Rembang, – Dalam upaya menegakkan
disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan
wabah covid 19, Koramil 08/Sluke Kodim 0720/Rembang melaksanakan operasi
yustisi di pasar Sluke kec. Sluke Kab. Rembang. Jumat (05/02/21)
Dalam operasi yustisi itu Kapten
Inf Rasiyono Danramil 08/Sluke yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi
bersama Polsek Sluke dan Trantib kecamatan Sluke
Dalam kegiatan ini Danramil
08/Sluke mengatakan bahwa dalam
pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan
melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut
untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan prokes di wilayah kecamatan Sluke.
“Kita melakukan pemantauan dan
pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga
yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran,” terang Danramil.
“Operasi yustisi yang kita gelar
ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan
protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar prokes dan sudah
kita beri teguran dan surat perjanjian serta sanksi sosial kepada mereka, agar
kedepan bisa menerapkan aturan prokes tersebut,” jelas Kapten Inf Rasiyono.
Tidak Hanya itu, Tim gabungan operasi
yustisi ini juga melakukan himbauan kepada warga yang melintas untuk selalu
melaksanakan 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari
kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Kegiatan tersebut diperkuat oleh
personil gabungan sebanyak kurang lebih 9 orang, selama kegiatan berlangsung
semuanya berjalan dengan aman dan tertib.(Pendim 0720/Rembang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar