Rembang – Plt.Danramil 09/Pamotan
Kodim 0720/Rembang Kapten Inf Mustamir bersama Kapolsek Pamotan Iptu Al Sutikna SH,MH turun langsung mengecek
kesiapaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Japerejo Kecamatan Pamotan
Kabupaten Rembang. Jumat (19/02/2021).
Pada kegiatannya, di desa
Japerejo yang dikunjungi Danramil bersama Kapolsek, Posko PPKM berbasis Mikro
sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri,
dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona
(Covid-19). dan Surat Edaran Bupati Nomor 0272 Tahun 2021 tentang Pembentukan
Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa.
Plt.Danramil 09/Pamotan Kapten
Inf Mustamir menegaskan “PPKM Mikro ini
pertujuan untuk pembatasan kegiatan
masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari Desa hingga
tingkat RT/RW yang melibatkan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan Pemdes
dengan melaksanakan empat fungsi, Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan
Pendukung operasional penanganan Covid-19.
Kepada para Kepala Desa dan
Perangkat serta unsur Masyarakat tergabung dalam Struktur organisasi PPKM Mikro
bekerja sama dengan para Babinsa, Diharapkan kegiatan dilaksanakan dengan
sebenar benarnya, Semoga ini semua dapat
menjadikan Virus Covid 19, segera terputus dan menghilang Sehingga kita dapat
melaksanakan aktifitas seperti sedia kala.imbuh Danramil 09/Pamotan pada
arahanya.
Diharapkan dengan diberlakukannya
PPKM mikro dapat mengurangi penyebaran Covid 19 dan segera berakhir "
Tutup Iptu Al Sutikno,SH,MH(Pendim 0720/Rembang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar